BNN dan Bea Cukai Sumut-Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas gabungan BNN dan Bea Cukai. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Bea Cukai Provinsi Sumatera Utara dan Aceh menggagalkan penyelundupan 32 kilogram narkoba jenis sabu dari jaringan internasional. Narkoba ini coba diselundupkan ke Indonesia dari Malaysia.

"Narkoba ini dibawa dari Malaysia melalui jalur laut," ujar Deputi Bidang Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (24/3/2020).

Arman mengatakan, penyelundupan narkoba asal Negeri Jiran itu terungkap setelah dilakukan penggerebekan di dua lokasi berbeda.

Penggerebekan pertama terjadi pada Kamis (19/3), saat itu, petugas BNN dan Bea Cukai Sumut menangkap tiga tersangka atas nama Samsul, Asan, dan Yani di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tanah Datar, Asahan, Sumut.

Penangkapan dilakukan setelah tim BNN dan Bea Cukai Sumut menerima laporan akan adanya penyelundupan narkoba dari Tanjung Balai ke Medan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Rutan Medaeng Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Kotak Susu, Pengunjung Wanita Diamankan

57 tahun lalu

Jaringan Internasional Produksi Vape Ganja di Bali Digerebek, 3 WNA Ditangkap

57 tahun lalu

296 Pengungsi Rohingya Masih Bertahan di Aceh, Tersebar di 3 Lokasi

57 tahun lalu

Kantongi 12 Dukungan Pengcab, Hidayat Batubara jadi Calon Tunggal Ketua POBSI Sumut

57 tahun lalu

Polda Riau Gagalkan Penyelundupan Sabu 6,9 Kg dari Malaysia, 1 Kurir Narkoba Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal