BNN dan Bea Cukai Sumut-Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas gabungan BNN dan Bea Cukai. (Foto: Antara)

"Ketika Syamsul melintas dengan menggunakan mobil, dilakukan penggeledahan oleh tim BNN," kata Arman.

Ketika dilakukan penggeledahan di dalam mobil tersebut, ditemukan 20 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan total berat kurang lebih 20 kilogram. Selanjutnya, tim BNN dan Bea Cukai menangkap tersangka Asan dan Yani yang diketahui sebagai pemesan narkoba.

Lebih lanjut Arman mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, dilakukan pengembangan tim BNN dan Bea Cukai Provinsi Aceh. Hasil pengembangan mengamankan dua orang tersangka atas nama Mahyudi dan Syahril.

"Pengembangan yang dilakukan oleh tim BNN dan Bea Cukai, pada hari ini Selasa (24/3), telah ditangkap dua tersangka atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu atas nama tersangka Mahyudi dan Syahril di Ulee Rubek Barat, Aceh Utara," ucap Arman.

Dari penangkapan tersebut, ditemukan barang bukti sebanyak 12 bungkus narkoba jenis sabu-sabu dengan berat kurang lebih 12 kilogram, yang disembunyikan dengan cara dikubur di pekarangan belakang sebuah rumah.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

11 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

23 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

24 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

25 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal