BNN dan Bea Cukai Sumut-Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas gabungan BNN dan Bea Cukai. (Foto: Antara)

"Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba," katanya.

Arman mengatakan puluhan kilogram narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut. Selanjutnya narkoba dibawa atau diselundupkan ke pelabuhan-pelabuhan 'tikus' yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

"Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Sabu 244 Kg, 9 Tersangka Ditangkap

4 hari lalu

Terbongkar! 560.000 Batang Rokok Ilegal Diselundupkan lewat Jalur Laut ke Lombok

14 hari lalu

Sjamsul Kahar Tutup Usia, Tokoh Pers Aceh Sekaligus Ayah Wamenkomdigi Nezar Patria

16 hari lalu

Bea Cukai Amankan 413 Ton Beras dan Garam yang Diimpor dari India Senilai Rp7,8 Miliar

18 hari lalu

Gempa Hari Ini Guncang Nagan Raya Aceh, Cek Kekuatan Magnitudonya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal