BNN dan Bea Cukai Sumut-Aceh Gagalkan Penyelundupan Sabu 32 Kg

Antara
Barang bukti narkoba jenis sabu yang diamankan petugas gabungan BNN dan Bea Cukai. (Foto: Antara)

"Setelah dilakukan penggalian ditemukan drum minyak berwarna biru yang berisi 12 bungkus narkoba," katanya.

Arman mengatakan puluhan kilogram narkoba tersebut dibawa dari Malaysia melalui jalur laut dan diserahterimakan di tengah laut. Selanjutnya narkoba dibawa atau diselundupkan ke pelabuhan-pelabuhan 'tikus' yang banyak terdapat di pantai timur Sumatera.

"Rencananya narkoba tersebut akan diedarkan ke wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta," ujarnya.

Dia menambahkan, saat ini para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Kantor BNN dan akan dikembangkan untuk mengungkap jaringan pengedar narkoba lainnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
11 hari lalu

Tragedi Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, Ini Daftar Nama 12 Korban

11 hari lalu

Pohon Tumbang Timpa Mobil Pikap di Pidie Aceh, 7 Warga Tewas dan 5 Luka

23 hari lalu

Terbongkar! Modus Licik Penyelundupan Merkuri 3,4 Ton Senilai Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak

23 hari lalu

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Merkuri Ilegal Rp17,5 Miliar di Tanjung Perak Surabaya

25 hari lalu

Gudang Obat Keras Ilegal di Cicalengka Digerebek, Polisi Sita 784.500 Butir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal