Bobol Rumah Warga, Pemuda 18 Tahun Ditangkap Petugas

Stepanus Purba
Tersangka Ari Anggara Pratama saat diamankan di Mapolsek Medan Barat. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Seorang pemuda bernama Ari Anggara Pratama alias Ari (18) ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Medan Barat. Warga Jalan Karya Dame, Gang Pribadi, Kelurahan Berombak, Medan Barat tersebut ditangkap petugas karena nekat membobol rumah warga di Jalan Makmur, Sei Agul.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat, Iptu Philip Purba mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan Lady Jannata ke Polsek Medan Barat. Korban mengaku rumah mertuanya di Jalan Makmur, Gang Cendol Nomor 3, Kelurahan Sei Agul dibobol maling. 

"Sejumlah perabotan di rumah tersebut dibawa kabur tersangka. Korban ditaksir mengalami kerugian hingga Rp20 juta," kata Philip, Rabu (27/10/2021). 

Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju rumah korban untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengantongi identitas tersangka. 

"Tersangka kami amankan tidak jauh dari rumah korban," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Bongkar Rentetan Kasus di Samosir, dari Tebang Kayu hingga Penikaman

7 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Pemilik Toko HP Ambarawa, 2 Pelaku Ditangkap

8 hari lalu

Penampakan 4 Kursi Taman Surabaya yang Dicuri, Dijual Pelaku ke Pedagang Besi Tua

9 hari lalu

Nekat Curi Kursi Taman Gunakan Ambulans, Pria di Surabaya Ditangkap

15 hari lalu

Viral Wanita di Samarinda Diikat di Tiang Listrik dan Dipukuli, Diduga Curi Sayur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal