Brigadir Yasir Menang Praperadilan, Status Tersangka Tidak Sah Langsung Bebas dari Tahanan

iNews TV
Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis keluar dari Lapas Kotapinang, Labuhanbatu Selatan, setelah memenangkan gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka dan penahanannya dalam perkara dugaan korupsi bantuan sosial. (Foto iNews TV/Randi Kurniawan)

LABUHANBATU SELATAN, iNews.id - Brigadir Yasir Mukhtadi Lubis, anggota Polres Labuhanbatu Selatan, resmi keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Kotapinang, Selasa (4/8/2026) malam. Dia bebas setelah memenangkan gugatan praperadilan melawan Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan di Pengadilan Negeri Rantauprapat.

Setelah menghirup udara bebas, Yasir langsung kembali mengenakan seragam dinas Polri. Seragam tersebut tidak dapat dipakainya selama menjalani masa penahanan.

Suasana haru menyelimuti kepulangan Yasir ke rumah. Tangis keluarga pecah ketika menyambut kedatangannya setelah menjalani penahanan selama 20 hari.

Kedua putrinya tampak berlari menghampiri dan langsung memeluk sang ayah. Momen pertemuan keluarga tersebut berlangsung penuh haru.

Brigadir Yasir mengaku bersyukur atas putusan hakim yang mengabulkan permohonan praperadilannya. Selama berada di dalam lapas, dia mengaku mendapatkan banyak pelajaran mengenai agama dan kehidupan sosial.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
13 jam lalu

Motif Oknum Polisi Bunuh Nenek di Deliserdang, Kesal Pinjam Uang Rp50 Juta Ditolak

18 jam lalu

Anak Diduga Tewas Tertembak Senpi Suami Polisi, Ibu di Medan Histeris Minta Presiden Prabowo Usut Kejanggalan

19 jam lalu

Terungkap! Nenek Tewas di Deliserdang Ternyata Dibunuh Oknum Polisi, Motif Pinjam Uang Rp50 Juta

24 jam lalu

Menko Polkam Tegaskan Video Unjuk Rasa Besar di Media Sosial Hoaks, Polisi Buru Penyebarnya

1 hari lalu

Polisi Tangkap Pelaku Mutilasi Mayat Tanpa Kaki di Depok!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal