Curi Perhiasan Emas, 2 Pemuda asal Labuhanbatu Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua pelaku saat diamankan di Polsek Torgamba, Labuhanbatu Selatan, Jumat (22/5/2020). (Foto: istimewa)

Kepada petugas, Taufik mengaku dalam menjalankan aksi pencuian tersebut, dia dibantu Hotdiman Sitorus alias Ronald. Berbekal informasi tersebut, petugas kemudian mengamankan tersangka Ronald di daerah Desa Simpang Lombok, Kecamatan Seitapa Kabupaten Rohil, Riau.

"Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui seluruh perbuatannya dan mengambil satu gelang rantai emas, cincin emas dan uang tunai Rp2 juta," ujarnya.

Seluruh barang hasil curian tersebut kemudian dijual senilai Rp32 juta.

"Uang tersebut kemudian dibagi dua. Masing-masing mendapat bagian Rp16 juta," ucapnya.

Selain kedua tersangka, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti satu unit sepeda motor yang dibeli dari penjualan barang curian, sejumlah pakaian, dan peralatan yang digunakan untuk menjalankan aksi pencurian.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

6 hari lalu

Kebakaran Rumah Tewaskan Pasutri di Padang Pariaman, Keluarga Ungkap Kejanggalan

8 hari lalu

Detik-Detik Pagar SMPN 2 Babelan Bekasi Dicuri, Aksi Pelaku Viral Terekam CCTV

9 hari lalu

Tendangan Kungfu Tukang Sayur Gagalkan Curanmor di Kuningan, 1 Pelaku Tersungkur

10 hari lalu

Terlilit Utang, Pasutri di Ubud Curi Emas untuk Biaya Hidup dan Operasi Plastik

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal