Dua Sindikat Jaringan Internasional Pengedar Heroin Ditangkap

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkomenginterogasi kedua tersangka. (Foto: Antara)


Selanjutnya petugas melakukan pelacakan dan berhasil mengamankan kedua tersangka di sebuah SPBU yang tak jauh dari lokasi awal transaksi. Petugas turut menyita barang bukti heroin seberat 3,1 kg, dua unit sepeda motor dan handphone. 
 
"Dari pengakuan mereka, barang ini didapat dari Malaysia melalui Aceh yang kemudian akan dipasarkan di Medan. Jadi pasarnya di Kota Medan," ujarnya.
 
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolrestabes Medan untuk penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang tersebut.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
3 hari lalu

Polrestabes Medan Bongkar Modus Pod Getar, 622 Rokok Elektrik Berisi Narkotika Disita

9 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

12 hari lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

13 hari lalu

Mencekam! Tembakan Warnai Penggerebekan Sarang Narkoba di Deliserdang

14 hari lalu

Keluarga Winda Lorenza Mantan Istri Polisi di Medan Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal