Dua Sindikat Jaringan Internasional Pengedar Heroin Ditangkap

Stepanus Purba
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarkomenginterogasi kedua tersangka. (Foto: Antara)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan internasional Malaysia-Aceh-Medan pengedar heroin. Dua orang anggota jaringan ini berhasil diringkus petugas. 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan kedua orang yang diamankan yakni ANS dan EN. Penangkapan keduanya berawal dari informasi yang diterima petugas terkait upaya penyelundupan heroin asal Malaysia ke Kota medan. 
 
Dari hasil penyelidikan, transaksi narkoba diketahui akan berlangsung di Jalan Cemara. Namun saat akan menangkap, kedua pelaku berhasil melarikan diri. 

"Namun sebelum ditangkap, kedua tersangka berhasil melarikan diri," kata Riko Sunarko, Selasa (14/9/2021).

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal