Edarkan 14 Kg Sabu, Brigadir Sofiyan Divonis 20 Tahun Penjara

Stepanus Purba
Dua terdakwa peredaran narkoba jenis sabu sebanyak 14 kg, Brigadir Sofiyan dan Alawi divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Medan. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Brigadir Sofiyah (35), oknum anggota Polres Simalungun, Sumatera Utara yang terlibat peredaran gelap narkoba jenis sabu sebanyak 14 kilogram (kg) divonis 20 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Medan, Selasa (6/8/2019).

Selain hukuman pidana, Sofiyan juga dituntut membayar denda sebesar Rp1 miliar subsider enam bulan kurungan.

Putusan yang dijatuhkan majelis hakim yang diketuai Deson Togatorop ini sama dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Dalam amar putusannya, majelis hakim menilai terdakwa bersalah dan terlibat langsung praktik peredaran gelap narkoba. 

"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan pemufakan jahat tanpa hak atau melawan hukum, menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menjadi perantara dalam jual beli, menukar, menyerahkan atau menerima narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat lebih dari 5 gram,” kata Ketua majelis hakim, Deson Togatorop.

Menurut Deson, perbuatan itu diatur dan diancam pidana dalam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

2 bulan lalu

Bakar Rumah dan Curi Emas Hakim PN Medan, Mantan Sopir Divonis 6 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal