Gerebek Kampung Narkoba, Polisi Amankan 2 Pengedar

Stepanus Purba
Ilustrasi narkoba. (Foto: Istimewa).

MEDAN, iNews.id - Tim Pegasus Reskrim Polsek Medan Barat kembali melaksanakan Gerebek Kampung Narkoba ( GKN ) pada Kamis (27/12/2018) kemarin. Dalam penggrebekan itu, polisi meringkus dua orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.

Dua tersangka tersebut yakni IP (40), warga Jalan Sekata, Gang Mawar Kecamatan Medan Barat. Dan, seorang ibu rumah tangga, RH (32) warga Jalan Ampera I, Kecamatan Medan Timur.

Kapolsek Medan Barat, Kompol Choky Meliala, melalui Kanit Reskrim Iptu Horison Manulang mengatakan, dari tersangka IP, polisi menyita barang bukti narkoba berupa satu paket plastik bening berisikan seperempat pil ekstasi pink.

"Disita satu paket plastik bening berisikan sabu-sabu berat sekitar 0,90 gram dan puluhan plastik bening kosong," kata Horison di Mapolsek Medan Barat, Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Dari hasil interogasi, tersangka IP mengaku membeli narkotika ini dari seorang pria berinisial WA seharga Rp500.000. Dari sana, dia kemudian menjualnya kembali dalam bentuk eceran, untuk mendapat untung lebih besar.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
11 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

17 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

1 bulan lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

1,3 Ton Obat Bius Diamankan di Perairan Bintan Kepri, 8 WNA Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal