Guru Cabuli Keponakannya Divonis Hukuman 7 Tahun Penjara

Antara
Ilustrasi penjara. (Foto: AFP).

Sebelumnya, seorang guru SMK di Kota Medan telah mencabuli keponakannya sendiri. Orang tua korban menitipkan anaknya ke pamannya, yang juga adik ipar dari ibu kandung korban.

Aksi cabul pertama dilakukan pelaku dengan sekadar mencium pipi korban. Perilaku Kasim semakin menjadi dengan berani menyentuh tubuh dan bagian vital korban.

Meski korban berkali-kali melawan, namun akhirnya pelaku berhasil memperdaya dan memperkosanya. Pemerkosaan tersebut terjadi pada 30 Oktober 2017 lalu.

Sikap korban yang tampak selalu murung membuat orang tuanya curiga. Setelah mengaku bahwa dirinya kerap menjadi budak seks pamannya, orang tua pun melaporkannya ke Polrestabes Medan.

Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait
2 bulan lalu

Pengunjung Wanita Ditangkap usai Nekat Selundupkan Sabu ke Terdakwa di PN Semarang

6 bulan lalu

Tok! 2 Terdakwa Demo Rusuh di Gedung DPRD Jabar Divonis 1 Tahun Penjara

6 bulan lalu

Jalani Sidang Perdana, 3 Terdakwa Pengusiran Nenek Elina di Surabaya Ajukan Eksepsi

7 bulan lalu

Sidang 19 Terdakwa Penjual Bayi ke Singapura Diwarnai Protes, Didakwa Pasal Berlapis

12 bulan lalu

Duduk Perkara Ibu Penjarakan Anak dan Menantu di Magetan, Jengkel Motor Dijual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal