Harga BBM di Sumut Tetap Naik selama Pergub soal Pajak Tak Dicabut

Wahyudi Aulia Siregar
Petugas saat mengisi BBM di salah satu SPBU. (Foto: Istimewa)

MEDAN, iNews.id - Harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di Sumatra Utara dipastikan tetap naik. Manajemen PT Pertamina (Persero) tidak akan membatalkan kebijakan harga BBM di Sumut yang telah diberlakukan sejak 1 April 2021 lalu.

"Tidak, tidak ada pembatalan," ujar Manager Communication Relation & CSR PT Pertamina MOR I-Sumbagut, Taufikurahman, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, kenaikan harga jual BBM non-subsidi di Sumut dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang ditetapkan Gubernur Edy Rahmayadi melalui lewat Pergub Nomor 1 Tahun 2021.

Pertamina menegaskan, harga jual BBM baru dapat diturunkan jika pergub tersebut dicabut.

"(Kalau pergub dicabut) ya, selama masih ada pergub itu, tidak ada (pembatalan)," katanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
12 hari lalu

Aksi Humanis Polisi di Gianyar, Dorong Mobil Warga yang Mogok Kehabisan Bensin

14 hari lalu

Takut Tidak Kebagian BBM, Warga Jembrana Rela Menginap di SPBU meski Stok Kosong

14 hari lalu

Antre BBM Berjam-jam di Jembrana Bali, Sejumlah Warga Pingsan hingga Dilarikan ke RS

15 hari lalu

Warga Jember Antre Berjam-jam Takut Kehabisan Stok BBM di SPBU, Pertamina Buka Suara

27 hari lalu

Semburan Gas Bercampur Minyak di Sumur Pertamina, Warga Indramayu Resah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal