Kejari Labusel Teliti Berkas Perkara Tersangka Anggota DPRD Pencabut Kuku Sopir

Fachrizal
Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Labusel, Symon Moris Sihombing memberikan keterangan perkembangan berkas perkara anggota DPRD Labusel IF di Kotapinang, Kamis (17/9/2020). (Foto: iNews/Fachrizal)

KOTAPINANG, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan (Labusel) telah menerima berkas perkara tersangka kasus dugaan penganiayaan berat, anggota DPRD Labusel, Imam Firmadi (IF), dari Polres Labuhanbatu untuk dilimpahkan ke pengadilan. Namun, Kejari masih meneliti berkas hasil penyelidikan tersebut karena tiga rekan Imam yang sempat buron sudah tertangkap.

"Kami harus meneliti ulang berkas kasus IF karena tiga tersangka baru ditangkap dan berkas berubah," kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Labusel, Symon Moris Sihombing di Kotapinang, Kamis (17/9/2020).

Symon mengatakan, perubahan berkas perkara bisa saja terjadi karena tiga orang tersangka lain yang sempat DPO baru diproses. Mereka merupakan saksi mahkota untuk anggota Fraksi PDIP itu, yakni bersama-sama melakukan suatu perbuatan tindak pidana atas laporan korban bernama Muhammad Jefry Yono.

Sementara, tim pinyidik kepolisian belum cukup meminta keterangan dari saksi mahkota, satu sama lainnya. Kejari Labusel tetap melakukan koordinasi formal berkas perkara untuk menuntaskan kasus tindak pidana yang menyita perhatian publik ini.

"Kami terus melakukan koordinasi dengan kepolisian, melakukan gelar perkara, baik formal berkas perkara," ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kesal Tak Diberi Salep, Oknum Kades di Bangkalan Diduga Pukul Perawat Puskesmas

14 hari lalu

Kasus Dokter Spesialis Aniaya Perawat di Cirebon Naik Penyidikan, 5 Orang Diperiksa

15 hari lalu

Dokter Spesialis di Cirebon Diduga Aniaya Perawat karena Cemburu Korban Punya Pacar Baru

15 hari lalu

2 Bocah di Karawang Diduga Aniaya Balita 3 Tahun hingga Masuk Rumah Sakit

15 hari lalu

Pembunuhan di Ogan Ilir, Ayah Tewas saat Lerai Anak yang Diduga Menyerang Kades

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal