Kisah Remaja di Toba Diperkosa Ayah Kandung selama 4 Tahun, Selalu Dicekoki Obat Tidur

Stepanus Purba
Ilustrasi pencabulan anak. (Foto: Istimewa)

Petugas menjerat tersangka dengan Pasal 81 Ayat 1 dan Ayat 3 junto Pasal 76D, Pasal 82 Ayat 1 dan Ayat 2 junto Pasal 76E Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atau Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun pidana penjara di tambah sepertiga dari ancaman pidana karena dilakukan oleh orangtua," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
2 hari lalu

Bayi 8 Bulan Kritis hingga Meninggal di Labura, Diduga Korban Kekerasan Seksual

1 bulan lalu

Gadis di Lamongan Diduga Diperkosa Ayah dan Kakak Kandung selama Bertahun-tahun

3 bulan lalu

Pemuda di Grobogan Perkosa Nenek 90 Tahun, Ditangkap usai Tepergok Anak Korban

3 bulan lalu

13 Pemerkosa Gadis di Sampang Sudah Ditangkap, 14 Pelaku Masih DPO

3 bulan lalu

Ini Motif Keji 2 Pelaku Bunuh dan Perkosa Mayat Wanita Dalam Sumur di Probolinggo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal