KPK Eksekusi Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin ke Lapas Tanjung Gusta

Antara
Wali Kota Medan Nonaktif Dzulmi Eldin (pakai rompi). (Foto: Antara/Benardy Ferdiansyah)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeksekusi Wali Kota Medan nonaktif Dzulmi Eldin ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tanjung Gusta. Eksekusi ini berdasarkan putusan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Jaksa Eksekusi KPK Medi Iskandar Zulkarnain telah melaksanakan putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Medan Nomor: 18/Pid.Sus-TPK/2020/PN.Mdn tanggal 11 Juni 2020 atas nama terdakwa Dzulmi Eldin yang telah berkekuatan hukum tetap.

"Dengan cara memasukkan terdakwa Dzulmi Eldin ke Lembaga Pemasyarakatan Tanjung Gusta untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama berada dalam tahanan," ujar Ali di Jakarta, Kamis (16/7/2020).

Sebelumnya berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Tipikor Medan, terdakwa Eldin dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama. Eldin divonis pidana penjara selama 6 tahun dan denda Rp500 juta subsider empat bulan kurungan.

Selain itu, Majelis Hakim juga menjatuhi hukuman tambahan kepada Eldin berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama empat tahun setelah selesai menjalani pidana pokok.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
5 jam lalu

Dugaan Suap Muktamar NU, PCNU Sekadau Kembalikan Uang dan Serahkan Bukti ke KPK

8 hari lalu

KPK Geledah Rumah Kontraktor Kakak Bupati Pohuwato Diduga terkait OTT Bupati Bolmut

13 hari lalu

KPK Geledah Rumah Dirjen PPTR BPN Lampri Nurdin di Nganjuk

13 hari lalu

Geledah Kanwil BPN Jawa Timur, KPK Bawa Sejumlah Berkas Dokumen

16 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal