KPK Panggil Azis Syamsuddin Jadi Saksi Kasus Dugaan Suap Wali Kota Tanjungbalai

Raka Dwi Novianto
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin (AZ), Jumat (7/5/2021) hari ini. Azis akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap untuk tidak menaikkan perkara Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ke tingkat penyidikan.

Azis diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas perkara Stepanus Robin Pattuju (SRP) yang merupakan penyidik KPK dari Polri.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SRP," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/5/2021).

KPK menduga Azis Syamsuddin mengenal Stepanus Robin Pattuju perihal kasus tersebut. Namun, KPK belum mau membeberkan apa saja yang akan digali dari pemeriksaan tersebut.

"Benar diduga kenal dari ajudan AZ yang juga anggota polri. Nanti akan didalami lebih lanjut pada tahap pemeriksaan di penyidikan," kata Ali.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

2 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

2 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

7 hari lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal