M Syahrial Jadi Tersangka KPK, Waris Diangkat sebagai Plt Wali Kota Tanjungbalai

Antara
H Waris diangkat menjadi Pelaksana tugas Wali Kota Tanjungbalai. (ANTARA/HO)

TANJUNGBALAI, iNews.id - Wakil Wali Kota H Waris secara resmi diangkat menjadi pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Tanjungbalai. Hal ini setelah Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap dugaan jual beli jabatan tahun 2019.  

H Waris diangkat menjadi Plt Wali Kota Tanjungbalai berdasarkan surat Direktur Penyidikan KPK RI Nomor B/180/DIK.01.03/23/4/2021 bertanggal 26 April 2021 dan Surat Gubernur Sumut Nomor 132/4033 bertanggal 3 Mei 2021. Surat ini diserahkan Gubernur Sumut diwakili Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Sumut H Afifi Lubis dan diterima langsung H Waris di Kantor Gubernur, Kota Medan, Rabu (5/5/2021).

Tertuang dalam surat gubernur Sumut, pengangkatan H Waris sebagai plt wali kota merupakan implementasi Pasal 65 Ayat 3 dan 4 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dalam rangka menjamin keberlangsungan penyelenggaraan pemerintahan daerah, wakil wali kota melaksanakan tugas dan wewenang selaku pelaksana tugas.

Pelaksanaan tugas dan wewenang itu berpedoman kepada peraturan dan perundang undangan, selanjutnya melaporkan tugas dan wewenang dimaksud kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Sumut.

Kemudian, secara resmi wakil wali kota bertugas atau melaksanakan tugas sebagai plt untuk kelanjutan keberlangsungan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di Kota Tanjungbalai.

Plt Wali Kota Tanjungbali H Waris mengaku akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengelola dan melaksanakan roda pemerintahan di agar ke depan dapat lebih baik. Dia akan berusaha maksimal membangun daerah  sesuai visi-misi mewujudkan Tanjungbalai berprestasi, religius, sejahtera, indah dan harmonis.

“Semoga Allah Subhanawata'ala selalu melindungi kita semua dan saya bersama keluarga akan menjalankan tugas ini dengan sebaik dan sebagus-bagusnya," kata H Waris, Kamis (6/5/2021).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

KPK Segel Kantor Dinas PUPR dan 2 Rumah di Pemalang, Istri Bupati Dijemput dari Pendopo

2 hari lalu

Ditahan KPK, Begini Modus Suap Dana Hibah Pokmas Anggota DPRD Jatim Mahrus

2 hari lalu

Pakai Rompi Oranye, Anggota DPRD Jatim Mahrus Ali Ditahan KPK Kasus Suap Pokmas

4 hari lalu

Geledah Rumah Kadis PUPR Bengkulu, KPK Sita Uang Rp4 Miliar dan Barang Elektronik

7 hari lalu

Mobil Alphard Bupati Lombok Barat Disita KPK, Diduga Hasil Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal