Lemparkan Ganja ke Atap Rumah, Pemuda di Taput Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Taput. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui lima paket ganja tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku membeli barang terebut dari seorang bandar ganja di Balige, Kabupaten Toba. 

"Dia mengaku membeli ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti lima paket ganja, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 4058 ACY diamankan ke Polres Taput. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 111 subsider 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

30 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

2 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal