Lemparkan Ganja ke Atap Rumah, Pemuda di Taput Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Tersangka saat diperiksa di Satres Narkoba Polres Taput. (Foto: istimewa)

Kepada petugas, pelaku mengakui lima paket ganja tersebut merupakan miliknya. Dia mengaku membeli barang terebut dari seorang bandar ganja di Balige, Kabupaten Toba. 

"Dia mengaku membeli ganja tersebut untuk dikonsumsi sendiri," ujarnya 

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti lima paket ganja, satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio dengan nomor polisi BK 4058 ACY diamankan ke Polres Taput. 

"Tersangka kami jerat dengan Pasal 111 subsider 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman lima tahun penjara," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

4 Warga Bukittinggi Ditangkap Bawa Ganja 150 Kg di Agam Sumbar

57 tahun lalu

Polda Sumut Bongkar 3 Kasus Narkoba Sekaligus, Sita Sabu 72 Kg dan Ganja 151 Kg

57 tahun lalu

2 Kurir Narkoba Bawa Sabu 2 Kg di Bandara Silangit Ditangkap, Salah Satunya Nenek 63 Tahun

57 tahun lalu

Perang Narkoba! Polresta Malang Ungkap 31 Kasus, Tangkap 36 Tersangka

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja 50 Kg di Tengah Pemulihan Pascabencana Aceh Tenggara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal