Mau Pesta Sabu, 2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Area menangkap dua orang pemakai narkoba di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Keduanya ditangkap petugas sesaat setelah membeli membeli sabu. 

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin mengatakan kedua tersangka yang diamankan petugas yakni M Habibie (31) dan WM (19) yang keduanya merupakan warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan medan Labuhan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Abiyoso, Desa Saentis. 

"Selanjutnya, petugas kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Sawangin, Rabu (15/12/2021).

Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di kawasan tersebut. Selanjutnya kedua pemuda tersebut kemudian diamankan petugas dan digeledah barang bawaannya. 

"Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 7,50 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pengiriman Sabu 39 Kg dan Cairan Etomidate ke Depok Digagalkan di Bakauheni, 4 Orang Ditangkap

7 hari lalu

Ditresnarkoba Polda Jatim Sita 43 Kg Sabu dan Ribuan Vape Narkoba Etomidate

17 hari lalu

DJ di Medan Ditangkap Bawa 100 Vape Narkoba, Polisi Buru 2 Pemasok

19 hari lalu

Berantas Peredaran Narkoba, Polres Labuhanbatu Musnahkan Sabu 34 Kg dan Ekstasi 20.000 Butir

23 hari lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal