Mau Pesta Sabu, 2 Pemakai Narkoba Ditangkap Polisi

Stepanus Purba
Kedua tersangka saat diamankan di Mapolsek Medan Area. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Polsek Medan Area menangkap dua orang pemakai narkoba di Jalan Abiyoso, Desa Saentis, Kecamatan Percut Seituan, Deliserdang. Keduanya ditangkap petugas sesaat setelah membeli membeli sabu

Kapolsek Medan Area, AKP Sawangin mengatakan kedua tersangka yang diamankan petugas yakni M Habibie (31) dan WM (19) yang keduanya merupakan warga Jalan Ismailiyah, Kecamatan medan Labuhan. Penangkapan keduanya berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya transaksi sabu di Jalan Abiyoso, Desa Saentis. 

"Selanjutnya, petugas kami menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan," kata Sawangin, Rabu (15/12/2021).

Saat di lokasi, petugas melihat gerak-gerik mencurigakan seorang pemuda di kawasan tersebut. Selanjutnya kedua pemuda tersebut kemudian diamankan petugas dan digeledah barang bawaannya. 

"Dari tangan kedua pelaku, petugas menyita barang bukti seberat 7,50 gram," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Banten Musnahkan Sabu 73 Kg, Selamatkan Ratusan Ribu Jiwa dari Narkoba

57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal