Mujianto Konglomerat asal Medan Kabur Usai Divonis 9 Tahun Penjara, Kini Buron

Wahyudi Aulia Siregar
Dokumentasi suasana sidang Pengadian Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di PN Medan dengan terdakwa Mujianto, konglomerat asal Sumut. (Foto : ist)

MEDAN, iNews.id - Konglomerat asal Medan Mujianto alias Anam jadi buronan Kejaksaan. Dia masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah melarikan diri sebelum dieksekusi Kejaksaan atas vonis 9 tahun penjara yang dijatuhkan Mahkamah Agung.

Mujianto sebelumnya dinyatakan bebas pada tingkat peradilan pertama. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Medan menyebut Mujianto tidak terbukti bersalah atas kasus dugaan korupsi pada kredit macet senilai Rp39,5 miliar di salah satu bank.

Belakangan, Jaksa Penuntut Umum mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung atas putusan tersebut dan dikabulkan. Dalam amar putusannya, Mahkamah Agung menganulir putusan bebas majelis hakim PN Medan dan menjatuhkan pidana penjara selama 9 tahun kepada Mujianto. 

"Saat akan melakukan eksekusi Mujianto tidak ada di rumah sehingga kami terbitkan DPO-nya. Mulai pekan lalu DPO-nya," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut Yos A Tarigan, Rabu (5/7/2023). 

Yos menyebutkan, mereka tidak langsung mengeksekusi Mujianto setelah putusan MA dibacakan. Itu karena mereka harus terlebih dahulu memahami secara seksama perintah MA atas putusan tersebut. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penampakan Tumpukan Uang Rp688 Miliar Sitaan Kasus Korupsi Batu Bara di Kukar

57 tahun lalu

2 Pejabat Disdikbud Rohil Ditahan Kasus Korupsi TPP Guru Rp1,4 Miliar

57 tahun lalu

Buron 5 Bulan, Anggota DPRD Sumbar Tersangka Korupsi Rp34 Miliar Ditangkap di Jaksel

57 tahun lalu

KPK Sita Rumah Bupati Pekalongan Nonaktif Fadia Arafiq dan 3 Minimarket

57 tahun lalu

Tipu Eks Bupati Natuna Rp3 Miliar, Pelaku Ditangkap di Bekasi Jadi Driver Online

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal