Naik Motor Bawa Sabu 25 Kg, Suami Istri di Tanjungbalai Ditangkap Polisi

Ulil Amri
Pasangan suami istri ditangkap polisi di Asahan karena kedapatan membawa sabu 25 kg dengan berboncengan motor. (Foto: iNews)

BINJAI, iNews.id – Polisi menangkap pasangan suami istri (pasutri) di Kota Tanjungbalai karena nekat membawa sabu 25 kg. Keduanya ditangkap saat berboncengan sepeda motor di Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjungbalai.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan, penangkapan pasutri itu berawal dari kecurigaan petugas. Setelah digeledah, ternyata ditemukan 13 bungkus paket sabu.

“Setelah dikembangkan ternyata pelaku masih menyimpan narkoba di rumahnya. Di rumah pelaku ini ditemukan lagi sebanyak 12 bungkus sabu. Jadi, total ada 25 bungkus atau seberat 25 kg sabu yang diamankan dari kedua pelaku,” ungkapnya, Jumat (18/10/2024).

Dia menuturkan, kedua pelaku yang merupakan pasutri ini menjemput barang narkoba jenis sabu di pelabuhan tikus Desa Bagan, Asahan.

Dari hasil pemeriksaan kedua pelaku, kata dia, rencananya 25 kg sabu itu diserahkan kepada seseorang untuk diedarkan di Kota Medan. “Kedua pelaku ini mengaku dibayar Rp5 juta per kg untuk membawa sabu tersebut,” katanya.

Atas perbuatannya, pasutri ditahan di Mapolres Asahan. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman paling lama 20 tahun penjara atau seumur hidup.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
9 hari lalu

Kecelakaan Maut di Tuban, Suami Istri Tewas usai Adu Banteng dengan Pikap

26 hari lalu

Tragis! 3 Pekerja DLH Tanjungbalai Kesetrum Saat Hias Tugu Jelang HUT RI

28 hari lalu

3 Pelaku Penyekapan Suami Istri di Sampang Ditangkap, Dipicu Utang Narkoba Rp300 Juta

1 bulan lalu

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan dalam Gorong-Gorong di Tanjungbalai

2 bulan lalu

Suami Guru ASN Tanjungbalai Jadi Tersangka Pencabulan Murid SD, Terancam Penjara 9 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal