Nisa Ratu Narkoba asal Aceh Divonis Mati Hakim PN Medan, Ini Pertimbangan Memberatkan

Wahyudi Aulia Siregar
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39 tahun), perempuan yang kini mendapat julukan sebagai Ratu Narkoba asal Aceh, Rabu (8/5/2024). (Foto: Wahyudi Aulia Siregar).

MEDAN, iNews.id - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan memvonis mati Hanisah alias Nisa (39 tahun), perempuan yang kini mendapat julukan sebagai Ratu Narkoba asal Aceh. Vonis ini dibacakan setelah melewati serangkaian persidangan yang cukup panjang.

Hanisah yang dijadikan pesakitan di persidangan karena kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu seberat 52,5 kilogram dan ekstasi sebanyak 323.822 butir. Vonis terhadap Hanisah dibacakan dalam persidangan yang dipimpin Hakim Abdul Hadi Nasution di ruang Cakra V, Pengadilan Negeru Medan, Rabu (8/5/2024).

Selain Hanisah, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman mati terhadap dua terdakwa lainnya yang merupakan rekan Hanisah. Kedua terdakwa itu, Al Riza alias Riza Amir Aziz (29 tahun) warga Desa Blang Mee, Kecamatan Kutablang, Kabupaten Bireuen, Aceh dan Maimun alias Bang Mun (54 tahun) warga Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen, Aceh.

“Menjatuhkan hukuman terhadap terdakwa Hanisah  alias Nisa, Al Riza alias Riza Amir Aziz dan Maimun alias Bang Mun dengan masing-masing pidana mati,” ucap hakim Abdul Hadi Nasution saat membacakan amar putusannya.

Dalam perkara yang menjerat Hanisah, ada tiga orang lain yang juga menjadi terdakwa dan disidangkan dalam berkas terpisah. Mereka, yaitu Nasrullah alias Nasrul Bin Yunus (33 tahun) warga Dusun Bungong, Kabupaten Bireuen, Aceh. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
20 jam lalu

Hampir 100 Tersangka Narkoba Ditangkap di Tulungagung, 8 Perempuan

10 hari lalu

Penggerebekan Narkoba di Medan Diwarnai Tembakan, Sejumlah Orang Nekat Nyemplung ke Sungai

13 hari lalu

Polisi Gerebek Apartemen Mewah di Bandar Lampung, 3,6 Kg Sabu Senilai Rp3,5 Miliar Disita

17 hari lalu

Jaringan Sabu Lintas Kabupaten Terbongkar, Oknum Polisi dan ASN di Sulbar Ditangkap

20 hari lalu

300 Polisi Gerebek Permukiman di Bandung, 21 Orang Positif Sabu Belasan Alat Isap Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal