Pensiunan TNI Dibunuh Cucunya Lantaran Tak Berikan Ongkos Angkot

Chanry Andrew Suripatty
Kapolres Langkat AKBP Doddy Hermawan memaparkan motif pembunuhan terhadap pensiunan TNI di Kabupaten Langkat, Sumut, Senin (10/12/2018). (Foto: iNews/Erwin Syah Putra Nasution)

Pasalnya, usai menghabisi nyawa kakeknya, tersangka sempat membongkar isi rumah dan mencari uang. Tapi, tersangka hanya menemukan telpon seluler dan sepeda, yang kemudian dibawa tersangka dan dijual.


Diketahui, kasus pembunuhan pensiunan TNI, Muhamamad Amin Ismail, pertama kali ditemukan oleh kerabatnya yang datang dari Binjai ke rumah korban pada Jumat, 30 November 2018 lalu. Saksi menemukan pintu rumah tak terkunci dan korban sudah bersimbah darah di ruang tamu.

Kerabat korban kemudian melaporkan penemuan mayat Amin ke polisi. Selanjutnya polisi turun ke lokasi untuk mengidentifikasi dan melakukan olah TKP. Setelah satu pekan, akhirnya kasus ini terungkap. Satreskrim Polres Langkat mengamankan pelaku pembunuhan yang merupakan cucu kandung korban sendiri.

Kini tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Langkat. “Tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup,” kata Doddy.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

4 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

4 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal