Polda Sumut Pecat 3 Anggota Polri, Kasus Aniaya Tahanan hingga Tewas

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi tiga polisi dipecat dalam kasus penganiayaan menewaskan tahanan Polrestabes Medan. (Foto: Ist)

Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa Polri tidak akan memberikan ruang bagi anggota yang menyalahgunakan wewenang. 

"Polda Sumut memastikan reformasi kepolisian terus berjalan dan setiap oknum yang melanggar akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya. 

Diketahui, Budianto Sitepu (42) dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di RS Bhayangkara Medan pada Kamis 26 Desember 2024. Sebelum meninggal, Budianto sempat ditahan di ruang tahanan Polrestabes Medan sejak Selasa 24 Desember 2024. 

Selain Budianto, dua warga lainnya berinisial D dan G juga menjadi korban penganiayaan. Namun keduanya masih selamat.

Peristiwa bermula pada Selasa, 24 Desember 2024 malam. Saat itu Ipda ID bersama enam personel lainnya mendatangi sebuah warung tuak di Kecamatan Sunggal, Deliserdang. Warung tersebut diketahui berada tepat di depan rumah mertua Ipda ID.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Istri di Banyumas Jadi Tersangka Pembunuhan Suami, Diduga demi Menikah dengan Pria Lain

57 tahun lalu

Surabaya Geger, Wanita Paruh Baya Ditemukan Tewas Telanjang Bersimbah Darah di Kamar Kos

57 tahun lalu

Anggota Polri di Gowa Laporkan Istri Bertsatus ASN ke Polisi, Diduga terkait Aborsi

57 tahun lalu

Polisi Tangkap Amin Rais di Rokan Hilir, Kabur usai Bunuh Warga di Dumai

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal