Polda Sumut Sita 7 Aset Bangunan dan Rumah Bos Judi Online Cemara Asri

Wahyudi Aulia Siregar
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto : Ist)

MEDAN, iNews.id - Polda Sumatera Utara menyita tujuh aset milik AP alias Joni, bos judi online di Kompleks Cemara Asri, Kabupaten Deliserdang, Sumatera Utara. Lokasi judi online ini sempat digerebek Kapolda Sumut pada 9 Agustus lalu.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan penyitaan aset ini merupakan bagian dari penyidikan yang dilakukan polisi atas praktik judi online yang dikelola AP.

Penyitaan disaksikan langsung petugas keamanan kompleks perumahan tersebut. Polisi kemudian menempelkan spanduk bertuliskan 'Dilarang Dialihkan ke Pihak Lain' di depan aset yang disita.

"Iya benar, ada tujuh aset bangunan dan rumah yang disita teman-teman dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus dalam kasus itu," ujar Hadi, Senin (19/9/2022).

Menurutnya, Polda Sumut juga telah menjerat tersangka AP dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset-aset yang disita tersebut disinyalir merupakan hasil dari bisnis judi yang dikelolanya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
1 hari lalu

BCA Expo 2026: Cari Rumah, Kendaraan dan Kebutuhan di Sini!

3 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

9 hari lalu

Ratusan Warga di Jombang Dicoret Bansos gegara Dituduh Judol hingga Salah Desil

15 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

16 hari lalu

Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Kerahkan 176 Personel Bantu Warga Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal