Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Medan, 4 Pelaku Ditangkap

Stepanus Purba
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

Selanjutnya kedua pelaku diminta untuk menghubungi 2 orang berinisial S dan KA yang juga warga Tanjung Balai yang bertugas sebagai nahkoda kapal untuk menjemput dan mengambil narkoba dari perairan laut Indonesia- Malaysia.

"Petugas kami lalu menyuruh agar SAS dan PS untuk meminta agar S dan KA untuk datang ke hotel, setelah datang keduanya pun berhasil diringkus," ucapnya.

Sementara SAS saat diwawancarai awak media mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta perkilo jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Kota Medan. Sebelumnya dia sudah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut ke Kota Medan. 

"Saya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kg. Saya sudah beberapa kali berhasil mengantarkan barang tersebut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penggerebekan Tempat Hiburan Malam di Medan, Ekstasi dan Miras Palsu Disita Polisi

57 tahun lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba

57 tahun lalu

Polda Jambi Musnahkan 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi, Perang Besar Lawan Narkoba

57 tahun lalu

Narkoba Senilai Rp2,8 Miliar Disita Polda Sumsel, Bandar hingga Kurir Ditangkap

57 tahun lalu

Operasi Besar Narkoba di Sumut, 342 Orang Ditangkap Termasuk Pengguna hingga Pengedar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal