Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Medan, 4 Pelaku Ditangkap

Stepanus Purba
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

Selanjutnya kedua pelaku diminta untuk menghubungi 2 orang berinisial S dan KA yang juga warga Tanjung Balai yang bertugas sebagai nahkoda kapal untuk menjemput dan mengambil narkoba dari perairan laut Indonesia- Malaysia.

"Petugas kami lalu menyuruh agar SAS dan PS untuk meminta agar S dan KA untuk datang ke hotel, setelah datang keduanya pun berhasil diringkus," ucapnya.

Sementara SAS saat diwawancarai awak media mengaku mendapatkan upah sebesar Rp20 juta perkilo jika berhasil mengantarkan sabu tersebut ke Kota Medan. Sebelumnya dia sudah berhasil menyelundupkan barang haram tersebut ke Kota Medan. 

"Saya dijanjikan upah sebesar Rp20 juta per kg. Saya sudah beberapa kali berhasil mengantarkan barang tersebut," ucapnya. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
11 jam lalu

Polda Kaltim Ungkap Kasus Sabu dan Pil Ekstasi di Balikpapan, Buru Pemasok asal Malaysia

5 hari lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Deli Sedang, 4 Rumah dan Sekolah Terdampak

7 hari lalu

Residivis Pencurian Jadi Bandar Ganja di Medan, Polisi Sita 141 Paket Narkoba Siap Edar

12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

15 hari lalu

Polda Sulut Bongkar 3 Kasus Narkoba, 4 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal