Polisi Gagalkan Peredaran 13 Kg Sabu di Medan, 4 Pelaku Ditangkap

Stepanus Purba
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres NarkobaPolrestabes Medan berhasil mengagalkan peredaran 13 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi di Kota Medan. Selain itum empat orang tersangka ikut diamankan petugas terkait peredaran barang gelap bernilai miliaran rupiah tersebut, 

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko mengatakan pengungkapan peredaran belasan gram sabu tersebut berawal dari penangkapan SAS (34) warga Kota Tanjungbalai beberapa waktu lalu. Saat diamankan, petugas menyita barang bukti 9 gram sabu siap edar dari tangannya. 

"Saat diperiksa, tersangka mengaku masih memiliki 13 kg sabu dan 10.000 pil ekstasi. Barang haram tersebut mereka simpan dengan seorang rekannya berinisial PS," kata Riko. 

Selanjutnya, petugas bergerak cepat dengan menjebak tersangka PS. Petugas meminta SAS menghubungi PS agar mengantar barang tersebut ke salah satu hotel. 

"Saat PS tiba, dia kemudian kami amankan bersama barang bukti," kata Riko. 

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalbar Ungkap Peredaran Narkoba Skala Besar, Sita Sabu 4,3 Kg hingga Uang Rp3,8 Miliar

57 tahun lalu

Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan

57 tahun lalu

Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu 9 Kg di Asahan, 3 Kurir Perempuan Ditangkap

57 tahun lalu

Tersandung Kasus Narkoba, 4 Anggota Polres Bangka Barat Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal