Polisi Tangkap ASN Kasus Penipuan Proyek Fiktif Disdik Sumut Senilai Rp1,2 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi, Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut berinisial TMH ditangkap polisi kasus penipuan proyek fiktif. (Foto: MNC Portal).

Dia menuturkan, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan. Polda Sumut telah memanggil tersangka sebanyak dua kali. 

Menurutnya, tersangka yang dinilai tidak kooperatif, petugas kemudian menerbitkan Surat Perintah Membawa dan menangkap tersangka.

Selan menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tuturnya.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kerugian Arisan Meow hingga Miliaran Rupiah, 8 Korban Kembali Lapor ke Polda Jatim

4 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

7 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

11 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

12 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal