Polisi Tangkap ASN Kasus Penipuan Proyek Fiktif Disdik Sumut Senilai Rp1,2 Miliar

Wahyudi Aulia Siregar
Ilustrasi, Kepala Seksi SMA di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VII Sumut berinisial TMH ditangkap polisi kasus penipuan proyek fiktif. (Foto: MNC Portal).

Dia menuturkan, hingga batas waktu yang dijanjikan, proyek tersebut tidak pernah ada dan uang korban tidak dikembalikan. Polda Sumut telah memanggil tersangka sebanyak dua kali. 

Menurutnya, tersangka yang dinilai tidak kooperatif, petugas kemudian menerbitkan Surat Perintah Membawa dan menangkap tersangka.

Selan menangkap tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk bukti transfer dan kwitansi senilai Rp 1,2 miliar, rekening transaksi perantara, surat perjanjian kerja sama antara korban dan tersangka.

“Kami akan terus menindak tegas pelaku kejahatan, termasuk yang melibatkan oknum pejabat. Kami juga mengimbau masyarakat agar berhati-hati terhadap investasi mencurigakan dan segera melapor jika menemukan indikasi penipuan,” tuturnya.

Dengan penangkapan ini, Polda Sumut memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan untuk memberikan keadilan bagi korban dan mencegah kejadian serupa di masa depan.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
24 jam lalu

Driver Taksi Online di Deli Serdang Tewas Dirampok, Motif Pelaku Butuh Uang Beli Sabu

16 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

18 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

18 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

18 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal