Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Serdangbedagai

Stepanus Purba
Pelaku Candra (31) saat diamankan di Polsek Perbaungan. (Foto: istimewa)

SERDANGBEDAGAI, iNews.id- Personel Unit Reskrim Polsek Perbaungan menangkap Candra (31) warga Dusun I, Desa Kota Galuh, Kecamatan Perbaungan, Serdangbedagai, Jumat (19/6/2020). Candra ditangkap karena menggelapkan sepeda motor milik Pitaria Simanjuntak (44) sejak bulan April lalu.

Kapolres Serdangbedagai, AKBP Robinson Simatupang mengatakan penangkapan pelaku berawal dari laporan Pitaria ke Polsek Perbaungan pada 16 April 2020 lalu. Pitaria melaporkan sepeda motor miliknya dibawa kabur oleh Candra.

"Sebelumnya pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak mengantarkan kerabatnya yang tengah sakit," kata Robinson, Senin (22/6/2020).

Karena merasa iba, pelaku kemudia memberikan sepeda motornya untuk dipakai pelaku mengantarkan kerabatnya yang sakit. Namun sepedea motor tersebut tidak kunjung dikembalikan hingga keesokan harinya.

Merasa curiga, korban kemudian mendatangi rumah orang tua pelaku untuk menanyakan keberadaannya. Namun orang tua pelaku hanya mengatakan akan menyampaikan kepada akan meminta pelaku mengembalikan sepeda motor jika sudah pulang.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Lewat Pendidikan Politik di Sergai, Perindo Cetak Kader Muda Berintegritas dan Berkontribusi bagi Masyarakat

30 hari lalu

Polisi Gadungan Pangkat Kompol Tipu Satpol PP Medan, Motor Honda Vario Dibawa Kabur

1 bulan lalu

Kakek Mujiran dan Nur Wahid Dituntut 3 Bulan 7 Hari Penjara, Kasus Getah Karet PTPN

1 bulan lalu

Polisi Ungkap Penggelapan Kendaraan di Jombang dengan Modus Tukang Pijat, 4 Motor Diamankan

2 bulan lalu

Kecelakaan Beruntun 3 Kendaraan di Tol Medan-Kualanamu-Tebingtinggi, 2 Orang Luka-Luka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal