Proses Hukum Istri Bupati Pakpak Bharat Sudah Dihentikan Pekan Lalu

Stepanus Purba
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat memaparkan kasus di lingkungan Polda Sumut beberapa waktu lalu. (Foto: iNews.id/Stepanus Purba)

MEDAN, iNews.id – Polda Sumatera Utara (Sumut) mengaku pernah menangani kasus Made Tirta Kusuma Dewi, istri Bupati Pakpak BharatRemigo Yolando Berutu. Namun, proses hukum kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polda Sumut sepekan lalu.

Proses penghentian proses hukum Bupati Pakpak Bharat ini dibenarkan langsung Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja saat dihubungi oleh iNews.id. Sebelumnya Made Tirta sudah diperiksa oleh penyidik Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Polda Sumut terkait kasus dugaa korupsi dana Pembinaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Pemkab Pakpak Bharat Tahun 2018.

“Namun demikian, kasus tersebut sudah dihentikan oleh Polda Sumatera Utara pada Minggu lalu,” ujar Tatan, Selasa (20/11/2018).

Menurut Tatan, penghentian kasus tersebut dilakukan setelah Polda Sumut melakukan klarifikasi ke Inspektorat Provinsi Sumut beberapa waktu lalu. Berdasarkan hasil klarifikasi dengan pihak Inspektorat Provinsi Sumut, kerugian negara dalam kegiatan tersebut sebesar Rp143 juta sudah dikembalikan. “Dari hasil klarifikasi, maka penyelidikan kasus tersebut dihentikan,” katanya.

Tatan menjelaskan, sebelumnya kasus ini ditangani oleh Polres Pakpak Bharat. Namun, dalam perjalanannya, kasus dilimpahkan ke Polda Sumut pada awal tahun 2018. ”Kasus itu masih tahap penyelidikan. Dugaan kerugian negara sebesar Rp143 juta sudah dikembalikan,” ujarnya.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
22 jam lalu

Tongkat Komando Polres Pematangsiantar Berganti, AKBP Dhana Gantikan AKBP Sah Udur

2 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

4 hari lalu

Polisi Tangkap 8 Pelaku Penyerangan dan Perusakan 13 Rumah Warga di Humbahas

11 hari lalu

Polda Kaltim Geledah BPKAD Kukar, Dalami Dugaan Korupsi Honor Non-ASN Rp36,7 Miliar

16 hari lalu

Live TikTok Konten Pornografi demi Gift, Perempuan di Medan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal