Pukul Petugas, Ayah-Anak Pengedar Ganja 10 Kg di Madina Ditangkap

Stepanus Purba
Petugas saat mengamankan salah satu tersangka. (Foto: istimewa)

MEDAN, iNews.id - Personel Satres Narkoba Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap dua orang pengedar ganja seberat 10 kg di Desa Tobing Tinggi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Saat diamankan, para pelaku yang merupakan ayah dan anak ini sempat memukul petugas menggunakan kayu. 

Kasat Narkoba Polres Madina, AKP Manson Nainggolan mengatakan penangkapan tersangka berawal dari informasi yang diperoleh petugas terkait maraknya peredaran ganja di Desa Tobing Tinggi. Selanjutnya, petugas menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan dua orang yang masing-masing berinisial MNR (51) dan MR (21). 

"Selanjutnya, kedua tersangka kemudian kami amankan. Namun saat diamankan pelaku memukul personel atas nama Bripda Calvinus menggunakan kayu," kata Manson Nainggolan, Minggu (19/9/2021). 

Tak hanya itu, mereka juga sempat berusaha merampas senjata petugas. Tak punya pilihan lain, petugas kemudian memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku dengan menembak kaki kirinya. 

"Namun petugas melakukan tindakan tegas dan terukur mengenai kaki kiri dan lengan bagian kiri tersangka," ujarnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
7 hari lalu

Polisi Gerebek Bandar Narkoba di Pangkalpinang, Temukan 12 Kg Ganja jadi Alas Tidur

28 hari lalu

Gempa Hari Ini Magnitudo 3,3 Guncang Mandailing Natal, Terasa hingga Kotanopan

1 bulan lalu

Pengedar Narkoba di Temanggung Ditangkap, Barang Bukti 12 Paket Sabu dan Ganja

2 bulan lalu

Waspada! Produk Mengandung Ganja Dijual di Marketplace

2 bulan lalu

Polda Jateng Ungkap Modus Baru Peredaran Salep Ganja dari Thailand

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal