MEDAN, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (Medan) Jamaluddin. Istri Korban Zuraidah Hanum sempat curhat kepada tersangka Jefri Pratama soal masalah rumah tangga hingga muncul niat untuk membunuh suaminya.
Dalam rekonstruksi di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, tersangka Zuraidah bertemu dengan Jefri. Kedua berbincang-bincang untuk merencanakan pembunuhan.
Awalnya Zuraidah curhat soal perilaku suaminya yang disebut kerap selingkuh. Dia mengaku sudah tidak tahan tinggal bersama suaminya sehingga meminta tolong kepada Jefri untuk menghabisi nyawa korban.
BACA JUGA: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Hakim PN Medan Tahap Awal di 4 Titik
"Saya gak tahan diselingkuhi suami saya. Bahkan hamil kedua saja dia seperti tidak peduli," kata Zuraidah kepada tersangka Jefri dalam reka ulang, Senin (13/1/2020).