Reka Ulang Kasus Hakim PN Medan, Berawal dari Curhat hingga Muncul Niat Bunuh Korban

Aminoer Rasyid
Stepanus Purba
Tersangka Zuraidah Hanum dan Jefri Pratama saat reka ulang merencanakan pembunuhan terhadap Hakim PN Medan Jamaluddin. (Foto: iNews/Aminoer Rasyid)

MEDAN, iNews.id – Fakta baru terungkap dalam kasus pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri (Medan) Jamaluddin. Istri Korban Zuraidah Hanum sempat curhat kepada tersangka Jefri Pratama soal masalah rumah tangga hingga muncul niat untuk membunuh suaminya.

Dalam rekonstruksi di salah satu kafe yang berlokasi di Jalan Gagak Hitam, Kota Medan, tersangka Zuraidah bertemu dengan Jefri. Kedua berbincang-bincang untuk merencanakan pembunuhan.

Awalnya Zuraidah curhat soal perilaku suaminya yang disebut kerap selingkuh. Dia mengaku sudah tidak tahan tinggal bersama suaminya sehingga meminta tolong kepada Jefri untuk menghabisi nyawa korban.

BACA JUGA: Polisi Gelar Reka Ulang Pembunuhan Hakim PN Medan Tahap Awal di 4 Titik

"Saya gak tahan diselingkuhi suami saya. Bahkan hamil kedua saja dia seperti tidak peduli," kata Zuraidah kepada tersangka Jefri dalam reka ulang, Senin (13/1/2020).

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
3 hari lalu

Dwi Bagus Tersangka Pembunuhan Istri Siri dan Anak Ternyata Lulusan Universitas Ternama

4 hari lalu

Fakta Baru Mutilasi Madiun, Pelaku Beli Mesin Pencacah dan Buat Tungku Pembakaran

4 hari lalu

Ditangkap di Jombang, Ini Tampang Suami Sadis Pembunuh Istri dan Anak di Madiun

4 hari lalu

Suami Bunuh Istri dan Balita di Madiun, Sempat Dampingi Keluarga Lapor Kehilangan ke Polisi

4 hari lalu

Pembunuh Sadis Ibu dan Balita di Madiun Ditangkap, Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal