Sidang Kasus Suap, Bupati Langkat Nonaktif Terbit Rencana Dituntut 9 Tahun Penjara

Antara
Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin bersama empat terdakwa lain menjalani sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat (30/9/2022). (ANTARA/Desca Lidya Natalia)

JAKARTA, iNews.id - Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin dituntut 9 tahun penjara ditambah denda Rp300 juta subsider lima bulan kurungan. Dia menjadi terdakwa dugaan suap senilai Rp572 juta dari pengusaha Muara Perangin Angin terkait paket pekerjaan di Dinas PUPR dan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat tahun 2021.

Jaksa Penuntut Umum KPK Zainal Abidin mengatakan, terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin selaku Bupati Langkat 2019-2024 dan terdakwa II Iskandar Perangin Angin secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I Terbit Rencana Perangin Angin berupa pidana penjara selama sembilan tahun dan pidana denda sebesar Rp300 juta subsider lima bulan kurungan," ujar Zainal di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (30/9/2022).

Terbit Rencana Perangin Angin merupakan anak ketiga dari enam bersaudara. Dia memiliki kakak kandung Iskandar Perangin Angin.

"Kepada Terdakwa II Iskandar Perangin Angin berupa pidana penjara selama 7 tahun dan 6 bulan serta pidana denda sebesar Rp300 juta subsider lima bulan kurungan," kata Jaksa Zainal.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
8 hari lalu

KPK Geledah 7 Ruangan di Pemkab Klaten, Bawa Sejumlah Berkas dalam Koper

11 hari lalu

Hamenang Jadi Tersangka KPK, Mahanni Yulindha Pratiwi Jabat Plt Bupati Klaten

14 hari lalu

KPK OTT di Klaten, Bupati Hamenang Wajar Ismoyo dan Sejumlah Pejabat Dikabarkan Ikut Dibawa

1 bulan lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

1 bulan lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal