Tagih Utang Rp70 Juta lewat Medsos, Perempuan Muda di Medan Dijerat UU ITE

Ahmad Ridwan Nasution
Terdakwa Febi Nur Amelia saat menjalani sidang eksepsi atas kasus dugaan pencemaran nama baik. (Foto: iNews/Ahmad Ridwan Nasution)

MEDAN, iNews.id – Febi Nur Amelia, warga Menteng Indah, Sumatera Utara (Sumut) terpaksa duduk di atas kursi pesakitan. Perempuan muda ini menjadi terdakwa atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan dijerat Undang-Undang (UU) Informasi dan transaksi Elektronik (ITE) karena menagih utang melalui media sosial (medsos).

Pantauan iNews, Febi tampak mengenakan pakaian putih saat menjalani sidang lanjutan dengan agenda pembacaan eksepsi di Ruang Cakra V, Pengadilan Negeri (PN) Medan, Selasa (14/1/2020). Eksepsi tersebut dibacakan kuasa hukum terdakwa yang keberatan dengan dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).

Seusai persidangan, Febi mengakui telah menagih utang melalui instastory lewat akun Instagram-nya. Secara garis besar isi postingan tersebut meminta agar Fitri Manurung, orang yang berutang kepadanya agar mengembalikan uang yang dulu dipinjam sebesar Rp70 juta.

“Saya posting karena akses menghubungi beliau tidak bisa. Setelah diposting baru ada respons dari beliau. Dan responsnya dengan saya dilaporkan ke polisi,” ujar Febi, Selasa (14/1/2020).

Menurutnya, dia tak ada maksud lain dan semata hanya agar yang bersangkutan membaca, mengingat dan membayar utangnya sejak tahun 2016.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Gegara Tagih Utang Rp3 Juta, Perangkat Desa di Probolinggo Dibacok hingga Terluka Parah

13 hari lalu

Pria di Lhokseumawe Diculik gegara Utang Bisnis Rp124 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

27 hari lalu

Didakwa Terima Gratifikasi Rp2,8 Miliar, Ini Alasan Fadia Arafiq Tak Ajukan Eksepsi

1 bulan lalu

Kasus Utang Rp500.000 Jadi Rp70 Juta, Nenek Ngatini Dipanggil Penyidik Polres Jombang

2 bulan lalu

Eksepsi Bupati Pati Nonaktif Sudewo Ditolak, Sidang Lanjut ke Pemeriksaan Saksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal