Tarif Ojek Online Terbaru, Ini Besaran untuk Wilayah Sumatera

Heri Purnomo
Ilustrasi tarif ojek online terbaru di wilayah zona 1 Sumatera besaran kenaikan 15 persen hingga 32 persen. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tarif ojek online naik menyusul dengan kenaikan hargabahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemberlakuan tarif baru ini dimulai pada 10 September mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan ini sebagai penyesuaian dari harga BBM subsidi. 

"Perlunya menyesuaikan tarif ojol akibat kenaikan harga BBM," ujar Hendro saat konferensi pers, Rabu (7/9/2022). 

Sebelumnya, Kemenhub telah menunda kenaikan tarif ojol sebanyak dua kali. Pertama pada 14 Agustus 2022 dan berikutnya diundur menjadi 29 Agustus 2022. 

Tarif baru ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kronologi Kebakaran Warung Madura Tewaskan 1 Orang di Malang, Api Sambar Jeriken Bensin

7 hari lalu

Kreatif! Warga Cilegon Sulap Plastik Kresek Jadi BBM Petasol untuk Sepeda Motor

11 hari lalu

Polisi Bongkar Penyelewengan 3.085 Liter BBM Subsidi di Kaltim, 2 Tersangka Ditangkap

21 hari lalu

Terungkap! Ini Penyebab Antrean Truk di SPBU Situbondo Mengular 2 Km

21 hari lalu

SPBU Diserbu Warga, Antrean BBM di Jalur Pantura Situbondo Mengular hingga 2 Km

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal