Tarif Ojek Online Terbaru, Ini Besaran untuk Wilayah Sumatera

Heri Purnomo
Ilustrasi tarif ojek online terbaru di wilayah zona 1 Sumatera besaran kenaikan 15 persen hingga 32 persen. (Foto : Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tarif ojek online naik menyusul dengan kenaikan hargabahan bakar minyak (BBM) subsidi. Pemberlakuan tarif baru ini dimulai pada 10 September mendatang.

Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Hendro Sugiatno mengatakan, kenaikan ini sebagai penyesuaian dari harga BBM subsidi. 

"Perlunya menyesuaikan tarif ojol akibat kenaikan harga BBM," ujar Hendro saat konferensi pers, Rabu (7/9/2022). 

Sebelumnya, Kemenhub telah menunda kenaikan tarif ojol sebanyak dua kali. Pertama pada 14 Agustus 2022 dan berikutnya diundur menjadi 29 Agustus 2022. 

Tarif baru ditetapkan dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat. 

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Solar Langka di Makassar, Antrean Bus dan Truk Mengular di SPBU

57 tahun lalu

Solar Langka di Tuban, Sopir Truk Antre Berjam-jam di SPBU

57 tahun lalu

Polda Sulsel Bongkar 37 Kasus BBM dan LPG Subsidi, Kerugian Negara Capai Rp69,9 Miliar

57 tahun lalu

Polisi Bongkar Gudang Solar Subsidi di Solok, Diduga untuk Tambang Ilegal

57 tahun lalu

Bukan Sabotase, Ternyata Ini Penyebab Listrik Padam Massal di Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal