Tega, Pasutri Simalungun Gelapkan Dana Umrah hingga Tabungan Siswa PAUD Capai Rp4 Miliar

Dharma Setiawan
Pasutri Simalungun Gelapkan Dana Umrah hingga Tabungan Siswa PAUD Capai Rp4 Miliar (Foto: iNews/Dharma Setiawan)

Korban dari ulah keduanya diperkirakan mencapai 100 orang. Sementara kerugian mencapai Rp4 miliar.

"Kerugian dari 100 orang warga kurang lebih dengan jumlah sebesar Rp4 miliar,"katanya.

Diketahui, keduanya sempat kabur ke Provinsi Riau. Akibat perbuatannya kedua pasangan suami istri ini dikenakan pasal 378 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Penipuan UMKM Fiktif di Malang, 2 Pria Ngaku Utusan Pemprov Jatim Ditangkap

57 tahun lalu

Buronan Kasus Penipuan Seleksi Dirut Bank Bengkulu Ditangkap di Yogyakarta

57 tahun lalu

Pria Mengaku Anggota Polri Tipu Korban Ratusan Juta, Janjikan Lolos Polisi dan PNS

57 tahun lalu

Polda Jabar Selidiki Wedding Organizer Tipu Ratusan Calon Pengantin di Bandung

57 tahun lalu

Tangis Haru Nenek Tukang Parkir di Brebes Dihadiahi Umrah usai Gagalkan Perampokan Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal