Terjaring Operasi Yustisi, 3 Pemuda Diamankan karena Bawa 30 Kg Ganja Kering di Taput

Stepanus Purba
Ketiga pelaku diamankan petugas di Polres Taput. (Foto: istimewa)


"Dari dalam mobil tersebut kami menemukan  ganja kering  yang sudah dikemas rapi  dengan plastik dan dimasukkan ke dalam karung seberat 30,5 kg," ucapnya. 

Kepada petugas, ketiga pelaku mengakui ganja tersebut merupakan milik mereka. Ganja tersebut baru saja mereka jemput dari kawasan Tapanuli Selatan (Tapsel) untuk selanjutnya di bawa ke Medan. 

"Sebelumnya, mereka sudah berhasil membawa ganja tersebut dari Tapsel menuju Kota Medan seberat 20 kg seminggu jelang lebaran," ucapnya, 

Selanjutnya ketiga tersangka diamankan ke Polres Taput untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti satu buah karung plastik berisi lima bal ganja kering, satu unit mobil Honda Jazz warna merah, tiga unit handphone, dan satu bilah pisau. 

"Atas perbuatan tersangka , kami menerapkan 114 ayat 2 subsider pasal 111 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun," ucapnya.

Editor : Stepanus Purba_block
Artikel Terkait
12 hari lalu

Eks Tentara Rusia Diadili Kasus Racik Narkoba Rp43,8 Miliar di Villa Bali

12 hari lalu

WNA Rusia Ditangkap saat Liburan di G-Land Banyuwangi, Ditemukan Ganja 11 Gram

18 hari lalu

Kesal Tak Diberi Uang untuk Beli Narkoba, Pria di Bangkalan Tega Aniaya Ibu Mertua

20 hari lalu

Pengedar Sabu dan Ekstasi Ditangkap di Denpasar, Polisi Sita Uang Rp10,2 Juta

21 hari lalu

27 Orang Ditangkap Terkait Kasus Peredaran Narkoba Surabaya, 3 Wanita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal