Viral Dugaan Pungli saat Razia Satlantas Polres Simalungun, Begini Fakta Sebenarnya

Dharma Setiawan
Salah satu potongan rekaman video yang viral saat pelanggar lalu lintas menyelipkan uang Rp50.000 saat ditilang. (Foto: Istimewa)

“Sama sekali tidak ada pungli. Semua sudah ditilang dan dibayarkan. Kami hanya membantu dengan alasan kemanusiaan, menolong pelanggar lalu lintas yang berhalangan (membayar),” ujar Jodi, Selasa (14/1/2020).

Dia membeberkan, salah satu pelanggar lalulintas yang ditilang merupakan seorang ibu bernama Halimah. Dia dihentikan petugas karena tak menyalakan lampu utama dan melanggar Pasal 293 ayat 2 Undang-Undang Lalu Lintas serta tak memiliki SIM.

“Ibu ini beralasan terburu-buru karena anaknya akan diamputasi dan perlu mengurus BPJS. Anggota kami dengan alasan kemanusiaan membantu masyarakat yang kesusahan dengan menerima titipan denda tilang Rp50.000 yang kemudian disetorkan melalui ATM,” katanya sambil menunjukkan surat tilang.

Atas video yang viral tersebut, Kasatlantas meminta masyarakat untuk mengecek kebenaran dan bijak dalam menanggapinya.

“Semoga masyarakat dapat secara bijak menanggapi video viral tersebut,” ujarnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
7 hari lalu

Viral Bendera Israel Berkibar di Rumah Warga Lamongan, Aparat Sigap Turun Tangan

11 hari lalu

Jangan Takut! Polda Jateng Minta Warga Berani Laporkan Pungli Oknum Polisi

25 hari lalu

Kasus Pungli Parkir Foodtruck Bolosego di Alkid Jogja Dihentikan, Ini Alasannya

2 bulan lalu

Demi Konten, Nyawa Jadi Taruhan: Fenomena Kasus Tawuran Siswa hingga Aksi Terjun ke Sungai

25 hari lalu

243 Kios Pasar Ciroyom Bandung Disegel, Pedagang Diminta Waspadai Pungli

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal