Walikota Jadi Tersangka Suap, Akhyar Minta Maaf kepada Warga Medan

Stepanus Purba
Wali Kota Medan Dzulmi Eldin saat tiba di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (16/10/2019). (Foto: iNews/id/Ilma de Sabrini).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wali Kota Medan, Tengku Dzulmi Eldin, sebagai tersangka suap terkait dengan proyek dan jabatan pada Pemerintah Kota Medan Tahun 2019. KPK menduga Eldin telah menerima uang suap terkait proyek tersebut.

Selain itu, KPK juga menetapkan Kepala Bagian Protokoler Kota Medan, Syamsul Fitri Siregar (SFI) sebagai penerima. Sedangkan, tersangka yang diduga sebagai pemberi suap adalah Kepala Dinas PUPR Kota Medan, Isa Ansyari (IAN).

“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2019).

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
12 hari lalu

Sekda Banyumas Ajukan Pengunduran Diri di Tengah Pemeriksaan KPK Terkait Kasus Unsoed

14 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Seorang Perempuan Turut Dibawa

14 hari lalu

KPK Geledah Kantor BPN Mojokerto, Pegawai yang Hendak Pulang Dicek Barang Bawaannya

15 hari lalu

Minta Maaf Usai Ditahan KPK, Bupati Bolmut: Doakan Saya Fokus Jalani Proses Hukum

16 hari lalu

OTT Bupati Boltara Sirajudin Lasena, KPK Tangkap 14 Orang di 3 Wilayah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal