Artis Iyut Bing Slamet Ternyata Gunakan Narkoba sejak 2004

Ari Sandita Murti
Artis cilik Iyut Bing Slamet menangis saat ditetapkan polisi sebagai tersangka penyalahgunaan kasus narkoba di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020). (Foto: Koran Sindo/Yulianto)


JAKARTA, iNews.id - Artis Iyut Bing Slamet ditangkap polisi dalam kasus narkoba jenis sabu-sabu. Dia ternyata sudah menggunakan narkoba sejak 2004. 

Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat isap korek api dan kantong plastik bening.

"Memang yang bersangkutan dari pengakuannya memakai dari 2004," ujar Budi dalam konferensi pers di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (5/12/2020).

Editor : Ainun Najib
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polda Riau Musnahkan Narkoba Rp69,7 Miliar, 24 Orang Jaringan Internasional Ditangkap

10 hari lalu

Menyamar Jadi Polisi demi Memikat Wanita Idaman, Pemuda di Jember Ditangkap

13 hari lalu

Oknum Polisi Positif Narkoba, Jalani Proses Kode Etik dan Pidana di Polres Blitar Kota

13 hari lalu

Peredaran Sabu, Satresnarkoba Buru Pemasok Besar di Balik Penangkapan Anggota Polres Blitar

13 hari lalu

Anggota Polres Blitar Ditangkap terkait Dugaan Peredaran Sabu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal