Beli Produk Kecantikan dengan Bukti Transfer Palsu, Gadis Cantik Ditangkap Polisi

Priyo Setyawan
Petugas menunjukkan tersangka kasus penipuan dengan barang bukti produk kecantikan. (foto: istimewa)

Berbekal laporan ini, petugas menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Salah satunya dengan meminta keterangan pelapor dan mengumpulkan data pendukung lain yang berhubungan dengan perkara tersebut. Petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaaan ASD dan dilakukan penangkapan. 
 
“Pelaku kami tangkap di kosnya wilayah Sewon, Bantul pada  8 Maret 2021,” ujarnya.    

Saat ini petugas masih mengembangkan kasus ini. Dari hasil pemeriksaan pelaku mengedit  bukti  transfer M-Banking melalui aplikasi CamScaner  di handphone  miliknya. Bukti transfer yang ada diedit dengan cara merubah tanggal, bulan dan tahun serta minimal harga hingga menyerupai aslinnya.  

“Pelaku menggunakan sendiri produk itu dan sebagian dijual,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan, dengan ancaman maksimal empat tahun penjara. Polisi juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone, bukti transfer uang pembayaran dan beberapa produk kosmetik yang dipesan ASD sebagai barang bukti (BB).
 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
12 hari lalu

Guru Ngaji Gadungan di Boyolali Tipu Warga Rp105 Juta, Diganti Uang Mainan

14 hari lalu

Sembunyi, 3 Pelaku Penipuan Penggandaan Uang Rp1 Miliar Ditangkap di Hotel Pasuruan

14 hari lalu

Polres Lumajang Ungkap Penipuan Modus Penggandaan Uang, Korban Kehilangan Rp1 Miliar

14 hari lalu

Janjikan Loker di Pemkot Surabaya Minta Rp20 Juta, 2 Pegawai Non-ASN Dipecat

19 hari lalu

2 Oknum Polda Jambi Diduga Tipu Belasan Calon Bintara Polri, Korban Rugi Miliaran Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal