Buron Sejak Februari, 2 Maling Kambing di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian kambing di Lendah, Kulonprogo. (foti: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Polisi menangkap dua pencuri kambing yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates, Kabupaten Kulonprogo. Kedua pencuri itu yakni, SK dan SR, warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.

“Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.

Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.

Berbekal laporan korban, petugas Reskrim Polres Kulonprogo dibackup Unit Jatanras Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku SR dan SK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gagal Jadi Polisi 2 Kali, Pria di Kulonprogo Menyamar sebagai Resmob untuk Curi Rokok

57 tahun lalu

Anggota Resmob Gadungan Rampok Minimarket di Kulonprogo Ditangkap, Begini Tampangnya

57 tahun lalu

Tangis Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kloter 1 Embarkasi YIA Kulonprogo

57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal