Buron Sejak Februari, 2 Maling Kambing di Kulonprogo Ditangkap Polisi

Kuntadi
Polisi melakukan olah TKP kasus pencurian kambing di Lendah, Kulonprogo. (foti: istimewa)

KULONPROGO, iNews.id – Polisi menangkap dua pencuri kambing yang beraksi di wilayah Karangwuni, Wates, Kabupaten Kulonprogo. Kedua pencuri itu yakni, SK dan SR, warga Puring, Kebumen. Keduanya ditangkap setelah hampir dua bulan menjadi buronan.

“Kami telah menangkap dua pencuri kambing di wilayah Puring, Kebumen,” kata Kasi Humas Polres Kulonprogo AKP Triatmi Noviartuti, Kamis (16/5/2024).

Aksi pencurian ini dilakukan pelaku pada awal bulan Februari lalu. Mereka membawa kabur tiga ekor kambing milik warga yang ada di dalam kandang.

Kasus ini baru diketahui korban pada keesokan harinya ketika akan memberi makan ternaknya. Saat itulah kandang sudah kosong dan tiga ekor kambing yang akan dijual sebagai hewan kurban sudah hilang. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Kulonprogo.

Berbekal laporan korban, petugas Reskrim Polres Kulonprogo dibackup Unit Jatanras Polda DIY melakukan serangkaian penyelidikan. Akhirnya polisi berhasil menangkap pelaku SR dan SK.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
18 hari lalu

Tukang Becak Kulonprogo Masuk Desil 9, Pemprov DIY Siap Dampingi Evaluasi Data BPS

19 hari lalu

Ironi Tukang Becak di Kulonprogo Masuk Desil 9, Dicoret Bansos hingga Anak Batal Kuliah

24 hari lalu

Demo Tolak Regrouping SDN Hargomulyo Kulonprogo, Warga Blokade Akses ke Sekolah

25 hari lalu

Kekeringan Landa Kulonprogo, Baznas Salurkan 48.000 Liter Air Bersih ke Warga

1 bulan lalu

Gelombang 5 Meter Terjang Pantai Trisik Kulonprogo, Bangunan TPI hingga Pos SAR Rusak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal