Diperdaya Kyai Gadungan, Nenek di Kebumen Kehilang Emas 25,6 Gram

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan tersangka dan barang bukti kasus penipuan dengan modus kyai sakti. (foto: doc/Polres Kebumen)

Korban juga diberi syarat untuk memetik bunga segar. Saat ditinggal itulah, pelaku mengganti emas dengan kerikil dan dimasukkan ke dalam amplop. Dari kejauhan juga ada tersangka SY yang bertugas mengawasi kondisi sekitar.

“Setelah ritual selesai, pelaku meninggalkan korban dan tersangka SP,” katanya.
Tersangka SP kemudian dijemput tersangka SY dan meninggalkan korban. Korban yan curiga kemudian membuka amplop dan isinya hanya kerikil. Korban yang kehilangan emas sebeat 35,6 ataua setara dengan Rp25 juta melaporkan kasus ini ke Polsek Gombong. 

“Berbekal laporan korban kami lakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” katanya.

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP jo pasal 55 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.  

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
1 hari lalu

Bongkar Penipuan Online Lintas Negara, Polda Jateng Diganjar Penghargaan FBI

4 hari lalu

Tertipu Janji Jadi Karyawan Tetap di Pabrik, 10 Pencari Kerja di Banten Rugi Rp223 Juta

8 hari lalu

Sertijab! AKBP Rachmad C Yusuf Resmi Jabat Kapolres Kebumen, Gantikan AKBP I Putu Bagus

8 hari lalu

Pasutri di Semarang Jadi Korban Gendam hingga Rugi Rp52 Juta, 2 Pelaku Ditangkap

10 hari lalu

Penipuan Love Scamming dan Investasi Bodong di Sulut, Korban Kehilangan Rp850 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal