Gelapkan 2 Motor Rental, Pria Purworejo Ditangkap saat Sembunyi di Rumah Mertua

Joe Hartoyo
Polisi menunjukkan Paul tersangka penggelapan motor di Purworejo. (foto: istimewa)

Dari hasil pemeriksaan, pelaku ternyata juga pernah menggelapkan motor di wilayah Butuh, Purworejo. Modus yang dilakukan sama, dengan menyewa motor dan menggadaikan kepada orang lain. 

“Kasus ini masih kami dalami, karena ternyata ada TKP lain,” katanya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan  dengan ancaman 4 tahun penjara. 

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

7 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

11 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

11 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

11 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal