Gelapkan Mobil, Suami Istri di Yogyakarta Ditangkap Polisi

Kuntadi
Pasutri di Yogyakarta ditangkap polisi karena menggelapkan mobil rental. (Foto: iNews.id/Kuntadi )

Singkatnya, korban justru mengetahui mobilnya sudah dijual di wilayah Klaten seharga Rp25 juta tanpa sepengetahuannya.

“Dari laporan korban kita lakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada pertengahan bulan lalu,” katanya.

Polisi mengamankan barang bukti mobil milik korban berikut kuitansi penjualan.

Kepada petugas, ST mengaku menggelapkan mobil karena terbentur ekonomi. Dia mengaku sebelumnya bekerja sebagai kontraktor.

Akibat masalah keuangan, mereka melakukan penggelapan. Uang hasil penjualan dipakai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

“Mereka mengaku sudah beberapa kali melakukan aksinya dengan enam mobil lain yang digelapkan,” katanya.

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
3 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

4 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Erick Soedjasa di Bandara Juanda, Buronan Interpol Dugaan Penipuan Rp37 Miliar

6 hari lalu

Jebakan Lowongan Admin Kripto! 3 WNA China Diduga Dalang Sindikat Scamming di Sidoarjo

11 hari lalu

Berawal dari COD HP Rp4,5 Juta, Polisi Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Semarang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal