Gelapkan Sepeda Motor dari Tempat Penyewaan, Pria asal Sukabumi Diamankan Polisi

Priyo Setyawan
Polisi mengamankan GTA pelaku penggelapan sepeda motor di Yogyakarta. (Foto: iNews.id/Priyo Setyawan)

YOGYAKARTA,iNews.id – Seorang warga Sukabumi, Jawa Barat, GTS (37) menggelapkan sepeda motor dari sebuah tempat penyewaan yang ada di Kota Yogyakarta. Pelaku diamankan polisi ketika hendak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek Gedongtengen, Yogyakarta Kompol Khudori mengatakan, tersangka diamankan di sebuah tempat persewaan sepeda di wilayah Nagan, Kecamatan Keraton, Yogyakarta pada Rabu (18/11/2020). Saat itu dia hendak menyewa sepeda motor, namun identitasnya berbeda.

“Kami amankan pelaku ketika hendak menyewa sepeda motor di Nagan,” kata Khudori, Jumat (20/11/2020).

Sebelumnya polisi telah mendapatkan laporan dari sebuah rental yang ada di Jalan Letjend Suprapto. Korban melaporkan GTA yang telah menyewa sepeda motor dengan Nopol AB 3512 MX selama tiga hari dengan biaya sewa per hari Rp70.000. Namun, saat jatuh tempo pelaku tidak mengembalikan dan tidak ada kabarnya.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

2 hari lalu

Kecelakaan di Pasuruan, Suzuki Ertiga Oleng Tabrak Pemotor gegara Sopir Mabuk

2 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

3 hari lalu

Kecelakaan di Tuban, Truk Oleng Tabrak Motor lalu Hantam Pohon 

7 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal