Gelapkan Uang Toko Rp700 Juta, Perempuan di Sleman Ngaku untuk Biayai Pacar

Heru Trijoko
Polisi membawa AS (24) pelaku penggelapan uang Rp700 juta. (Foto: iNews.id/Heru Trijoko)

Dari hasil pemeriksaan, uang ini dipakai untuk berjudi online dan hidup berfoya-foya. Dia juga membiayai kehidupan pacarnya di Jakarta dan menyewakan sebuah apartemen.

“Pelaku ini mengalami kelainan seksual dan suka dengan perempuan,” katanya. 

Sementara itu tersangka mengakui telah mencuri dan menggelapkan uang perusahaan. Uang itu untuk judi dan membeli beberapa kebutuhan dan menghidupi pacarnya.

“Pacar saya ada di Jakarta,” katanya. 

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti mesin cuci dan catatan pembukuan.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Dugaan Penggelapan Fortuner Ketua KPU Lampung Utara Berujung Kejar-kejaran dengan Polisi

25 hari lalu

Kasus Wanita Gelapkan 19 Mobil Mewah di Gowa, Oknum Polisi dan DPRD Bantaeng Dibidik

25 hari lalu

Wanita di Gowa Tersangka Penggelapan 20 Mobil Mewah, Polisi Temukan BPKB dan STNK Palsu

30 hari lalu

IRT Diduga Gelapkan 19 Mobil Mewah Ditangkap Saat Rayakan Ulang Tahun di Hotel

30 hari lalu

IRT di Gowa Gelapkan 19 Mobil Mewah, Hasil Gadai Diduga untuk Berfoya-foya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal