Jual Senjata Api lewat Medsos, Pemuda Banyumas Ditangkap Polisi

Joe Hartoyo
Polres Purworejo menangkap AS yang hendak menjual sejata api ilegal. (foto: istimewa)

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan satu jenis senajta api revolver rakitan jenis SMITH & WELSON , dusbook dan enam selongsor peluru kaliber 38 mm. Selain itu juga disita tas pinggung, lem besi dan handphone.  

Pelaku akan dijerat dengan Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api dan Bahan Peledak dengan ancaman sanksi pidana berupa hukuman mati, penjara seumur hidup, atau hukuman penjara hingga 20 tahun.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
8 hari lalu

Polisi Ungkap Fakta di Balik Heboh Teror Penembakan Kaca Rumah Wakil Bupati Deli Serdang

11 hari lalu

Polisi Telusuri Asal 3 Senpi Milik KKB Yahukimo, Buru Jaringan Pemasok Persenjataan

16 hari lalu

Polisi Gagalkan Pengiriman Senpi Rakitan di Bakauheni, Penerimanya Ternyata Pelaku Begal

21 hari lalu

DPO Pemasok Senjata Api KKB di Papua Ditangkap

21 hari lalu

Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Bandung, Pelaku Coba Rebut Senpi Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal