Kecoh Polisi, Pasutri di Gunungkidul Simpan Sabu Dalam Buah Pisang

Agregasi Harianjogja
Ilustrasi sabu. (Foto: iNews/Ahmad Husein Lubis)

“Langsung kami gelandang ke mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut. Keduanya merupakan pasangan suami isteri dan hasil tes urin terbukti positif narkoba,” katanya.

Menurut Dwi, keduanya sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Untuk SK dijerat Pasal 132 ayat 1 sub pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1a Undang-Undang No.35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan NS diancam Pasal 112 ayat 1 jo pasal 127 ayat 1 a. Keduannya pun terancam menjalani hukuman di penjara paling sedikit empat tahun dan maksimal seumur hidup.

Setelah mengamankan dua tersangka, jajaran Satreskoba Polres Gunungkidul terus mengembangkan kasus ini. Hasil dari pemeriksaan keduanya mengaku mendapatkan barang haram ini dari pemasok yang berasal dari Kota Solo.

Berdasarkan pengakuan ini, polisi pun melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap MF di pinggir jalan di depan sebuah toko mebel di kawasan Kota Solo, selang beberapa jam setelah pengungkapan di hotel di kawasan Semanu.

Selain mengamankan klip plastic kecil berisi sabu seberat 0,2 gram, dari tangan pelaku polisi juga mengamankan satu unit smartphone warna hitam. Atas perbuatannya ini, MF terancam hukuman minimal empat tahun penjara dan maksimal seumur hidup.

“Untuk tersangka kita jerat sama seperti tersangka SK,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Harianjogja.com dengan judul "Pasutri di Gunungkidul Simpan Sabu di Dalam Buah Pisang"

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Ungkap Motif 2 Pak Ogah Aniaya Wanita Hamil dan Suaminya di Deli Serdang

57 tahun lalu

Kronologi Pak Ogah Tendang Wanita Hamil di Deli Serdang, Emosi Takut Direkam dan Viral

57 tahun lalu

Tampang 2 Penganiaya Wanita Hamil di Deli Serdang saat Ditangkap, Muka Ciut Tak Lagi Garang

57 tahun lalu

Viral! Wanita Hamil dan Suami Dianiaya 2 Pria di Deli Serdang, Pelaku Bawa Airsoft Gun

57 tahun lalu

Fantastis! Polda Riau Bongkar 435 Kasus Narkoba, 557 Tersangka Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal