Lurah Karangawen Gunungkidul Jadi DPO Korupsi JJLS Senilai Rp5,24 Miliar

Kismaya Wibowo
Polres Gunungkidul mengeluarkan surat DPO tersangka kasus korupsi ganti rugi proyek JJLS. (Foto: istimewa)

RS memiliki ciri-ciri rambut ikal, bentuk tubuh sedang serta warna kulit sawo matang. Ciri lainnya ada tato di lengan. 

“Bagi siapa saja yang melihat untuk diawasi dan menghubungi polisi,” katanya. 

Tersangka merupakan Lurah Karangawen yang harus bertanggujawab dengan hilangnya uang ganti rugi pembebasan aset Kalurahan Girisubo dalam program pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) sebesar Rp5,24 miliar.

Editor : Kuntadi Kuntadi
Artikel Terkait
6 hari lalu

Pelarian DPO Kasus TPPO Berakhir, Ditangkap Tim Tabur Kejari Batam di Klub Malam

9 hari lalu

3 Kasus Dugaan Korupsi Dibongkar Polda Lampung, Kerugian Negara Rp14,16 Miliar

10 hari lalu

Massa Pro dan Kontra Sudewo Bentrok di Tipikor Semarang, Polisi Turun Tangan

13 hari lalu

DPO Senjata Api Rakitan di Lampung Ditangkap di Bekasi, Akui Curi 100 Motor

13 hari lalu

Eks Kadis Perkimtan Palembang Agus Rizal Divonis 1 Tahun 4 Bulan karena Korupsi Rp1,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal